Kirim Mobil | Ekspedisi FARHIYAtrans | Jasa Pengiriman Mobil Surabaya Jakarta Rute Seluruh Indonesia

Ini Alasan Pengusaha Minta Transhipment Kembali Dibuka

Kamis, 04/06/2015 13:38 WIB

Ini Alasan Pengusaha Minta Transhipment Kembali Dibuka

Jakarta -Sejumlah pengusaha ikan dalam negeri hari ini mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka datang untuk meminta kembali dibukanya bongkar muat di tengah laut atautranshipment khususnya dari fishing ground ke pelabuhan muat.

Salah satu pengusaha yang meminta transhipment kembali dibuka adalah Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulawesi Utara (Sulut), Rudi Waluko. Rudi mengaku punya dasar yang kuat mengapa ia menginginkan transhipment kembali dibuka.

"Seperti tadi kalau tidak ada kapal angkut, kapal tangkap ini bisa 6-7 bulan di laut. Kalau ada ABK (Anak Buah Kapal) sakit siapa yang mau anterin pulang. Oleh karena itu kapal angkut bergerak," katanya saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Alasan lainnya adalah dengan transhipment ia menganggap ada kepastian pasokan ikan bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI). 

"Di samping itu untuk kebutuhan pabrik. Kalau 6-7 bulan baru masuk akan sulit. Oleh karena itu kapal angkut berputar terus. Kita bisa mengatur tiap hari ada pasokan ikan kalau kapal angkut bergerak terus," tambahnya.

Terakhir, Rudi beralasan dengan transhipment penggunaan bahan bakar solar lebih hemat karena hanya ada satu kapal yang kembali ke pelabuhan muat yaitu kapal angkut bukan seluruh kapal tangkap ikan.

"Kalau kapal tangkap dengan kapasitas cuma 20 ton kita dengan oeprasi misalnya pulang pergi 10 ton solar, tidak tutup ongkos, kan harga ikan Rp 10.000 lebih, tidak tutup ongkos merugi kita. Kalau gunakan kapal angkut dengan kapasitas 50-60 ton dia putar satu minggu masuk satu minggu lebih menghemat solar dan mutu ikan lebih terjamin. Karena seperti dikatakan tadi, kapal angkut sudah dimodif sedemikian rupa untuk mengamankan mutu ikan, kalau kapal tangkap tidak," ujarnya. 

Namun ia setuju bila transhipment dilarang dengan tujuan ekspor langsung dari tengah laut. Ia juga tidak keberatan bila KKP memberikan syarat cukup ketat agar transhipment kembali dibuka seperti wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia, CCTV, hingga observer.

"Kami sangat mendukung pelarangan transhipment, tapi pelarangan transhipment ikan dibawa ke luar negeri. Tapi kami kan lokal dari fishing ground dibawa ke darat. Ini tolong dipikirkan oleh kementerian," sarannya.

sumber: detik.com

TRUSTED GALLERY





Show More Gallery »